Dari Belasan Plat Nopol Palsu yang Terciduk, DISKOMINFO Paling KonyolSepele sih, Cuma menggati plat tanda nomor kendaraan, tapi tahukah pembaca motif dari memalsukan plat tersebut dan jerat pidananya?

$rows[judul]

#CatatanAkhirPekan PALI – Sempat viral dalam sepekan terakhir mobil dinas (mobdin) yang terciduk kamera wartawan diduga menggunakan plat tanda nomor kendaraan palsu.

Ragam motif yang berhasil diidentifikasi, berhasil wartawan kuak dipermukaan yakni salah satunya untuk mengecoh petugas SPBU dalam pengisian BBM jenis tertentu (solar) yang bersubsidi.

Dari sumber orang dalam (orda) yang tidak berkenan disebutkan identitasnya ini mengakui jikalau dirinya kerap menukar plat tanda nomor kendaraan didasari motif mengelabui petugas SPBU.

“Sejar kak, selisihnyo lumayan nian untuk tambahan-tambahan duit saku” ujar orda ini yang juga menyebut belasan mobil dinas (mobdin) diinstansi berbeda lainnya termasuk modus yang sama dilakukan oleh pejabat-pejabat sekelas kepala Organisasi Perangkat Daerah (Kepala Dinas Red.)

Dari belasan informasi orda yang telah disinkronkan dengan database pada bagian penelitian dan pengembangan (litbang) media ini, terdapat beberapa kecocokan data yang sama.

Data sengaja disimpan karena belum cukup bukti nopol-nopol yang diduga palsu tersebut bermotif mengecoh petugas SPBU untuk pengisian solar.

Puncaknya, kejadian mobdin bernopol BG 1647 PZ milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang belakangan menjadi viral.


BACA JUGA >>>>>>

http://beritaindonesia.my.id/terkait-mobil-mirip-dlh-dewa-ketua-intelijen-lsm-serampuh-akan-laporkan-ke-aph

https://monopolisumselnews.com/2023/09/08/terkait-dugaan-plat-nopol-mobil-dinas-berganti-warna-kadin-dlh-pali-tak-mengelak/

https://intip24news.com/mau-tahu-apa-kata-kadin-dlh-pali-terkait-dugaan-plat-double-randis-simak-berita-ini/


Setidaknya, keterangan-keterangan yang berhasil dihimpun wartawan dapat memberikan gambaran terang tentang motif nopol palsu ini.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polres PALI, IPDA. Ramade, SH., pada wartawan yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan plat kendaraan bernomor Polisi BG 1647 PZ secara double, karena sampai saat ini belum ada pengajuan plat nomor polisi tersebut diatas untuk dibuat menjadi dua plat nomor Polisi.

“Kita tidak pernah menerbitkan plat kendaraan roda empat bernopol BG 1647 BC secara double, kita pastikan hanya satu plat nomor, karena kita belum pernah menerima pengajuan untuk membuat double plat kendaraan dengan nomor Polisi itu,” terang Ramade.Sementara itu, Kapolres PALI,

AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto, SH., menjelaskan bahwa harus dipastikan terlebih dahulu atas nama siapa pemilik kendaraan tersebut dan peruntukannya yang bisa dicek melalui STNK-nya.

“Jadi yang lebih penting kita harus tahu dulu STNK mobil itu, karena dari STNK itulah kita akan tahu kejelasan status mobil itu dan peruntukannya, apakah itu mobil Dinas atau milik pribadi,” jelas Kukuh yang juga mengatakan bahwa jika benar kendaraan itu memiki dua nomor polisi tanpa pengajuan terlebih dahulu, tentu saja merupakan perbuatan yang melanggar dan dapat ditindak.

Kemudian, jika dilihat dari kronologi kejadian seperti yang diberitakan berbagai media online, pada Rabu (6/9/23) diduga oknum supir kendaraan yang mirip dengan mobil Dinas Lingkungan Hidup, sengaja mengganti plat nopol kendaraan di halaman parkir Kantor Camat Talang Ubi.

Selanjutnya, setelah berubah berwarna putih, mobil merk mitsubishi tersebut meninggalkan lokasi dan kembali lagi ketempat semula sekitar 30 menitan.




Tentu saja hal ini mengundang tanya awak media yang sedang bertugas pada kegiatan pembahasan draf hasil evaluasi pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten PALI pagi itu.

Sempat menaruh curiga dengan motif mengelabui petugas SPBU tersebut, beberapa wartawan mencoba mengkonfirmasi SPBU setempat dan dapat diperkenankan melihat rekaman CCTV pada area tersebut.

Namun sayang, kebijakan manajemen hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian saja.

Lebih lanjut guna mengungkap fakta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SERAMPUH melalui Ketua Bidang Intelejen, Sonny Paras Dewa akan segera menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyidak dan menindak semua mobdin sebagaimana bukti-bukti yang ada.

“Saya minta aparat penegak hukum untuk segera melakukan upaya pengecekan atau sidak semua mobil Dinas di Kabupaten PALI, atau mobil Dinas yang telah viral ganti pelat di kantor Camat tersebut, untuk diberikan sangsi karena kalau dibiarkan terus menerus hingga membuat mejadi kebiasaan mereka untuk melanggar peraturan Pemerintah atau hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia NKRI,” tegas Dewa


Konyolnya DISKOMINFO PALI

Sehari pasca kejadian (Kamis,7/9/23) Kepala Dinas KOMINFO, Khairiman S.Pt., M.Si. sekira pukul 10.00 WIB, diingatkan wartawan media ini sebagai atensi dan dapat menjadi perhatian serius ikhwal nopol mobdin yang diduga dipalsukan tersebut mengingat OPD ini ditugaskan menjadi corong dan juru bicara pemerintah kabupaten.

“Surat nanti aku cek, Untuk nopol kendaraan dinas sdh kami sampaikan ke pimpinan untuk dijadikan prioritas kebijakan yg harus segera ditindaklanjuti” terang Khairiman via pesan Whatsapp.

Tak disangka, sore hari yang sama pasca bubar jam kantor. Wartawan kembali mendapati nopol palsu diduga mobdin merk Mitsubishi milik Dinas KOMINFO.
Khairiman bungkam hingga berita ini diterbitkan termasuk pimpinanannya (Sekda Red.) yang hanya membiarkan pesan WA yang dikirim wartawan dua centang hijau tanda pesan ini diterima dan dibaca.

Bendahara Barang Dinas KOMINFO yang wartawan ini kenal membenarkan mobdin bernopol (diduga) palsu BG 8120 OO yang terparkir di halaman kantor adalah kendaraan operasional dinas.

“Iyo bnr kak” terangnya singkat.




Menanggapi hal tersebut, Novriyadi penerima mandat Pengurus Daerah Persatuan Wartawan Independen Indonesia (PWII) PALI yang belakangan konsen memperhatikan kinerja DISKOMINFO ini lagi-lagi memberikan tanggapan pedasnya.

“Duh apa gak malu tuh, sok-sok’an ngurusin mobdin lain, mobdin dinasnya sendiri palsu. Ini Konyol namanya pak” katanya pada wartawan.
Novri juga enggan gegabah dan langsung memastikan nopol BG 8120 OO tersebut melalui aplikasi Android E-Dempo Samsat Sumatera Selatan.

“Untuk lebih akurat, baiknya wartawan cek langsung saja ke Samsat PALI mengenai keaslian nopol ini” tutup Novri yang menunjukan hasil pencariannya di playstore tersebut.



Ilustrasi/ Foto  : Novriyadi
Reporter           : Novriyadi
Penulis              : Hengky Yohanes
Editor               : Hengky Yohanes


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)